Search Suggest

Kurs Dolar Amerika di Bank BCA Hari Ini – 9 Agustus 2025

Update kurs dolar Amerika di Bank BCA hari ini, 9 Agustus 2025. Dapatkan informasi terkini nilai tukar USD terhadap rupiah untuk transaksi

 



Bank Central Asia (BCA) pada hari ini, Sabtu 9 Agustus 2025, memperbarui informasi kurs dolar Amerika (USD) untuk berbagai jenis transaksi. Data ini penting bagi nasabah maupun pelaku usaha yang sering melakukan transaksi internasional, baik untuk keperluan perdagangan, investasi, maupun perjalanan ke luar negeri.

Berdasarkan pembaruan terakhir pada pukul 04.00 WIB, nilai tukar yang berlaku di BCA adalah sebagai berikut:

  • E-Rate (kurs elektronik untuk transaksi online dan e-channel):

    • Beli: Rp 16.250 per USD

    • Jual: Rp 16.310 per USD

  • TT Counter (kurs transfer telegraphic atau transaksi langsung di cabang):

    • Beli: Rp 16.135 per USD

    • Jual: Rp 16.435 per USD

Perbedaan nilai beli dan jual ini mencerminkan margin bank yang menjadi bagian dari mekanisme bisnis perbankan. Kurs beli digunakan jika nasabah menukarkan dolar menjadi rupiah, sedangkan kurs jual berlaku ketika nasabah membeli dolar dari bank.

BCA biasanya memperbarui kurs beberapa kali dalam sehari, menyesuaikan dengan pergerakan pasar valuta asing global. Fluktuasi nilai tukar dipengaruhi oleh banyak faktor, termasuk data ekonomi Amerika Serikat, kebijakan suku bunga The Fed, pergerakan harga komoditas, serta sentimen pasar global.

Menariknya, kurs E-Rate BCA sering kali lebih kompetitif dibanding kurs counter karena diperuntukkan bagi transaksi non-tunai, seperti transfer internasional melalui internet banking atau mobile banking. Hal ini menjadi pilihan yang disukai bagi mereka yang mengutamakan efisiensi biaya dalam transaksi lintas negara.

Dengan kondisi pasar yang dinamis, nasabah disarankan untuk memeriksa kurs terkini sebelum melakukan transaksi. Memanfaatkan waktu ketika rupiah sedang menguat dapat membantu menghemat biaya, khususnya bagi perusahaan yang membutuhkan dolar dalam jumlah besar untuk impor barang atau pembayaran jasa luar negeri.

Posting Komentar